Lintaspulau.id, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Melalui BRUS, remaja diharapkan memiliki karakter yang kuat, pemahaman keagamaan yang baik, serta kecakapan menghadapi tantangan kehidupan. Sementara BRUN memberikan pembekalan mengenai kesiapan memasuki kehidupan berkeluarga, termasuk kematangan diri, komunikasi, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, bersama Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun di Gedung Dakwah Mamba’ul ‘Ulum Solo, Rabu (14/10/2026).
Kolaborasi ini merupakan bentuk konkrit dalam upaya memperkuat pembinaan karakter, moral, dan keimanan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi di tahun 2030. Respati Ardi menjelaskan pembinaan remaja menjadi penting untuk mempersiapkan generasi muda yang unggul serta menjaga stabilitas Kota Solo.
Menurutnya, bonus demografi dapat menjadi peluang besar bagi kemajuan bangsa. Namun juga dapat menjadi tantangan apabila tidak diimbangi dengan persiapan karakter, moral, serta keimanan generasi muda.
“Ini menjadi penting karena 2030 ada bonus demografi, dimana usia penduduk, usia muda, dan usia produktif adalah mayoritas penduduk bangsa Indonesia. Namun ini seperti pedang bermata dua, jika kita tidak siapkan fundamental keimananan dan ketakwaan remaja, akan terjadi kriminalitas, degradasi keimanan dan lain-lain,” ujar Respati melalui keterangan tertulis yang diterima Espos.
Respati menekankan pentingnya mengajak generasi muda agar aktif pada kegiatan keagamaan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan. Keterlibatan remaja dalam kegiatan di rumah ibadah perlu dilakukan. Ia lun mengajak tokoh-tokoh untuk dapat melakukan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan zaman untuk mendekatkan generasi muda kepada nilai-nilai moral yang baik.
“Penting untuk menginstal, mengajak anak-anak muda kembali ke rumah inadah supaya diisi keimanan dan ketakwaan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun menjelaskan penandatanganan MoU merupakan bentuk sinergi dalam pembinaan remaja dan penguatan keluarga sakinah.
Menurutnya, pemerintah dan stakeholder memiliki tanggung jawab moral untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan bermoral.
Program BRUS di Kota Solo sudah berjalan dan telah menjangkau 25 sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK. Melalui program tersebut, sekitar 6.500 siswa telah mendapatkan pembinaan.
Untuk program BRUN juga telah dijalankan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai kesiapan memasuki kehidupan pernikahan dan membangun keluarga.
“Kita di Soloraya menganggap penting penandatanganan MoU terkait sinergi pembinaan remaja, bimbingan perkawinan, dan penguatan keluarga sakinah karena kita punya tanggung jawab moral menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan bermoral,” kata dia.

Leave a Reply