Lintaspulau.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah setelah keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga menahan pihak swasta M. Amin Wahyu Utomo.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), Hamenang bersama dua orang lainnya terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan status mereka sebagai tahanan KPK.
Ketiganya tidak memberikan tanggapan kepada awak media mengenai perkara dugaan suap proyek dan dugaan suap terkait hasil audit BPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun urusan lainnya.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Selain dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, terdapat dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit.
Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut meliputi bupati selaku penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun BPK, serta pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Saat keterangan disampaikan, proses penghitungan barang bukti masih berlangsung.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang dan Dua Orang Usai OTT“

Leave a Reply