Lintaspulau.id, SRAGEN — Pemerintah Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, melakukan terobosan dalam pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi Melayani dan Menjemput Administrasi Kependudukan bagi Disabilitas, Lansia, dan Masyarakat Miskin (Melaku Disalami).
Camat Sumberlawang, Iwan Budiyanto, kepada Espos, Jumat (16/10/2026), menyampaikan inovasi tersebut masuk nominasi tiga besar Sragen Award 2026.
Melalui inovasi Melaku Disalami, Pemerintah Kecamatan Sumberlawang hadir secara proaktif untuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, warga lanjut usia (lansia), serta warga dalam kondisi darurat lainnya.
Dia mengungkapkan inovasi ini dirancang untuk mengatasi hambatan birokrasi dan jarak bagi warga yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan secara langsung. Berdasarkan data rekapitulasi layanan, Iwan menerangkan program Melaku Disalami telah membantu memproses berbagai kebutuhan mendesak warga dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sumberlawang.
“Melalui program Melaku Disalami, kami berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak identitas kependudukannya, terutama saudara-saudara penyandang disabilitas berat, disabilitas intelektual, dan para lansia yang membutuhkan layanan jemput bola,” ujar Iwan.
Layanan dalam Melaku Disalami
Dia menjelaskan sejumlah layanan yang diakomodasi dalam program tersebut meliputi pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Petugas juga membantu warga berkebutuhan khusus dan lansia yang tidak mampu datang langsung ke kantor kecamatan. Layanan tersebut antara lain diberikan kepada warga penyandang disabilitas di Desa Kaliwuluh, Sumber, Deresan, Jetak, hingga Ngroto.
Pelayanan lainnya mencakup pembaruan dan perbaikan dokumen kependudukan, seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode, penyelesaian masalah nomor induk kependudukan (NIK) ganda, perbaikan data nama, hingga pemecahan KK.
“Lalu ada layanan penerbitan akta catatan sipil, di antaranya pengurusan akta kematian dan dokumen pendukung lainnya secara terintegrasi. Ada juga layanan kepindahan penduduk dengan memproses surat pindah datang antardaerah dengan cepat dan efisien,” jelas dia.
Camat Iwan menambahkan keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Selain itu, kepekaan petugas di lapangan dalam merespons permohonan warga, baik melalui saluran digital maupun laporan langsung, turut mendukung pelaksanaan program tersebut.
Dengan adanya inovasi Melaku Disalami, Iwan menyampaikan masyarakat, khususnya keluarga penyandang disabilitas dan lansia, merasa sangat terbantu. Hal ini tercermin dari berbagai apresiasi dan ucapan terima kasih yang disampaikan warga kepada pihak kecamatan atas pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sasaran.
Iwan berharap inovasi ini dapat terus dijalankan secara konsisten sebagai solusi nyata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan di Kabupaten Sragen.
Iwan menyatakan inovasi Melaku Disalami diluncurkan pada 7 November 2025. Dia menerangkan bahwa selama delapan bulan terakhir, layanan yang beroperasi setiap hari kerja tersebut telah melayani 44 pemohon. Pelayanan akan terus diberikan selama masih ada permohonan atau laporan dari masyarakat.

Leave a Reply