Indonesia Berpotensi Ekspor 3 Miliar Butir Kelapa ke China

Indonesia Berpotensi Ekspor 3 Miliar Butir Kelapa ke China
Ilustrasi kelapa kopyor. (Image by Freepik)

Lintaspulau.id, JAKARTA – Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor tiga miliar butir kelapa per tahun ke China.

Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengatakan China membutuhkan kelapa sebanyak 4 miliar butir setiap tahun. Namun, China hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 1 miliar butir.

“[China] hanya mampu dari yang mereka miliki di Provinsi Hainan itu hanya 1 miliar butir, jadi masih ada gapnya 3 miliar butir. Ini potensi luar biasa yang kita bisa kembangkan,” kata Iftitah di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Selain kelapa, ia mengatakan durian, kopi, dan cokelat merupakan produk agrikultur lainnya yang potensial untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia.

Dia mencontohkan komoditas durian memiliki permintaan yang tinggi di China, tapi nilai ekspor durian lokal ke Negeri Tirai Bambu belum menembus Rp1 triliun per tahunnya.

Padahal, menurut dia, pasar durian di China bisa mencapai Rp120 triliun hingga Rp137 triliun setiap tahun.

“Sementara di Sulawesi Tengah, menurut penuturan kepala daerah dan gubernur setempat, itu tadinya [hasil panen] durian itu melimpah, tidak tahu mau dijual ke mana,” kata Iftitah yang dikutip dari Antara.

Ia menyatakan hal tersebut menjadi peluang bagi masyarakat di kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Iftitah mengatakan komoditas tersebut hanya dihargai sebesar Rp4.000-Rp5.000 di daerah asalnya, sedangkan harga ekspor bisa mencapai Rp25.000.

“Otomatis peningkatan pendapatan [masyarakat] akan signifikan [berdampak] dengan penurunan angka kemiskinan,” ujar Iftitah.

Untuk mengoptimalkan pengembangan berbagai komoditas agrikultur tersebut, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) pun berupaya untuk membangun koridor ekonomi yang menghubungkan wilayah Poso, Sigi, hingga Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui koridor ekonomi tersebut, pihaknya juga akan mendorong industrialisasi dan hilirisasi berbagai produk perkebunan, sekaligus menciptakan semakin banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Ia pun memastikan pembangunan kawasan ekonomi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan status lahan yang jelas (clear and clean).

“Tentu saja pembukaan lahan [untuk pengembangan koridor ekonomi tersebut] juga selalu akan berada di dalam HPL [hak pengelolaan lahan transmigrasi] dan tidak merusak lingkungan,” imbuh Iftitah.

Leave a Reply