Lintaspulau.id, SRAGEN — Kondisi Jalan Plengseng yang rusak dan menjadi jalur alternatif penghubung enam desa di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, menggerakkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih, Eko Jayanto, untuk turun tangan. Dia berinisiatif menguruk jalan tersebut menggunakan material kerukan aspal dari Kebakkramat, Karanganyar.
Kepada Espos, Kamis (15/10/2026), Eko mengatakan Jalan Plengseng menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Desa Singopadu, Jambanan, Sribit, Sidoharjo, Taraman, dan Tenggak. Menurut dia, sekitar 1.000 orang melintas di jalan tersebut setiap hari.
Eko mengaku tidak tega melihat banyak anak sekolah melewati jalan yang rusak. Terlebih, kondisi jalan itu disebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
“Atas dasar kondisi tersebut, saya berinisiatif memberi material kerukan apsal dari Kebakkramat, Karanganyar, untuk menguruk jalan rusak tersebut. Para warga tidak mau bergotong-royong menguruk jalan. Sejumlah ranting pohon di pinggir jalan juga saya tebangi,” ujar Eko.
Dia menuturkan, saat proses pengurukan berlangsung, anggota DPRD Sragen Fathurrohman melintas di lokasi. Eko kemudian menyampaikan kondisi jalan tersebut kepada legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu. Fathurrohman lalu menunggui proses pengurukan hingga selesai.
Menurut Eko, jalan penghubung antardesa merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Dia menyebut sekitar 1.000 sepeda motor melintasi jalan tersebut setiap hari untuk berbagai keperluan, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga berdagang.
“Soal biaya, saya tidak hitung-hitungan. Tenaga, waktu, dan uang pribadi rela saya korbankan,” kata dia.
Jalan Pernah Diperbaiki, Belum Ada Penanganan Lanjutan
Camat Sidoharjo, Sragen, Dwi Cahyono, mengecek langsung kondisi Jalan Plengseng yang diuruk Eko Jayanto pada Kamis siang. Dia menjelaskan jalan tersebut berstatus jalan desa dengan panjang 501 meter.
Dwi menelusuri riwayat pembangunan jalan itu. Pada 2025, jalan tersebut pernah mendapat pembangunan, terutama talut, dengan menggunakan dana desa sebesar Rp180 juta. Sementara itu, pada 2020 jalan tersebut pernah dicor, tetapi Dwi belum mengonfirmasi besaran anggarannya kepada pemerintah desa.
“Kemudian pada 2021, jalan juga sudah pernah di-hotmick. Hingga sekarang belum ada perbaikan jalan lagi. Kondisi jalan tidak semuanya buruk tetapi masih ada yang baik. Nanti tindak lanjutnya, kami akan koordinasi dengan desa,” jelas dia.
Dwi menambahkan, perbaikan jalan tersebut pernah diusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) agar masuk program jalan pintas pinggiran yang dapat dibiayai melalui APBD.
Menurut dia, kondisi jalan yang pecah-pecah dipengaruhi tanah yang labil. Lebar jalan sekitar 2,5 meter, sementara bahu jalan masih tersedia di sisi kanan dan kiri.

Leave a Reply