2.564 Warga Semarang Teken Petisi Minta Kegiatan PKK Dievaluasi

2.564 Warga Semarang Teken Petisi Minta Kegiatan PKK Dievaluasi
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengukukuhkan dan melantik Tim Penggerak PPK Kota Semarang. (Dok. Pemkot Semarang)

Lintaspulau.id, SEMARANG — Sebanyak 2.564 warga Kota Semarang menandatangani petisi yang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengevaluasi pelaksanaan program kerja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Petisi tersebut dilatarbelakangi keluhan warga yang merasa terbebani oleh sejumlah kegiatan yang mengharuskan pertemuan tatap muka secara rutin hingga urusan administrasi.

Petisi berjudul “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” itu digagas Farrah Diba melalui platform Change.org dan dibuat pada Rabu (14/10/2026). Hingga Jumat (16/10/2026) pagi, petisi tersebut telah ditandatangani 2.564 orang.

Keluhan warga yang merasa terbebani oleh kegiatan PKK dalam beberapa hari terakhir ramai dibahas di media sosial Threads. Petisi ini dibuat untuk menampung aspirasi warga sekaligus mendorong Pemkot Semarang mengevaluasi program PKK agar pelaksanaannya tidak memberatkan masyarakat di lapangan.

Penggagas petisi juga menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan keluarga melalui Gerakan PKK.

Namun, pelaksanaan program di lapangan dikeluhkan karena menyita waktu warga yang harus menghadiri pertemuan secara rutin. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan bagi ibu bekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga dengan anak kecil, lansia, serta warga yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.

Tujuh Poin Tuntutan

Melalui petisi tersebut, penggagas menyampaikan tujuh poin evaluasi terhadap program kerja Pemkot Semarang dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang agar pelaksanaannya lebih efektif dan tidak membebani masyarakat.

Pertama, berkaitan dengan pemilahan sampah rumah tangga. Warga mengusulkan pemilahan dilakukan secara mandiri di setiap rumah. Selanjutnya, sampah yang telah dipilah diambil petugas kebersihan atau mitra resmi sesuai jadwal. Alternatif lainnya ialah menyediakan titik pengumpulan sampah di lingkungan permukiman, kantor kelurahan, bank sampah, atau fasilitas umum.

Kedua, pengumpulan minyak jelantah diusulkan menggunakan mekanisme yang lebih praktis. Warga mengusulkan layanan pengambilan dari rumah ke rumah atau penyediaan titik pengumpulan di kelurahan, bank sampah, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan fasilitas umum lainnya.

Selain itu, warga meminta sistem insentif berupa tabungan, poin, uang hasil penjualan, atau penukaran dengan kebutuhan pokok tetap dapat diterapkan. Pencatatan insentif juga diusulkan menggunakan sistem digital atau administrasi sederhana sehingga warga tidak harus mengikuti pertemuan rutin hanya untuk menyetorkan minyak jelantah.

Ketiga, pengelolaan taman tanaman obat keluarga (TOGA) diusulkan dipusatkan di tingkat kelurahan. Warga menilai taman percontohan yang dikelola dinas atau instansi terkait dapat menjaga kualitas tanaman, menjadi sarana edukasi masyarakat, serta memastikan perawatan berlangsung secara berkelanjutan tanpa membebani warga dengan kewajiban perawatan rutin.

Keempat, penggunaan seragam PKK diusulkan lebih fleksibel. Warga meminta seragam tidak diwajibkan dalam pertemuan rutin tingkat rukun tetangga (RT), tetapi tetap digunakan dalam acara resmi, seperti pelantikan, peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, dan kunjungan resmi.

Kewajiban membeli berbagai jenis seragam dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi sebagian keluarga di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Fleksibilitas penggunaan seragam diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa menghilangkan identitas Gerakan PKK.

Kelima, warga meminta penyederhanaan tata laksana dan administrasi PKK. Pemkot Semarang bersama Tim Penggerak PKK diharapkan mengevaluasi mekanisme administrasi agar lebih sederhana, efektif, dan tidak memberatkan pengurus maupun kader.

Keenam, beban kerja pengurus PKK juga diusulkan untuk ditinjau kembali agar sebanding dengan kapasitas dan ketersediaan waktu kader. Tugas administrasi teknis yang dapat ditangani tenaga profesional diusulkan dialihkan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya. Sementara itu, pengurus PKK diharapkan berfokus pada koordinasi, penyampaian aspirasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketujuh, warga meminta pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pos pelayanan terpadu (posyandu) disesuaikan dengan pembagian tugas yang jelas. Pekerjaan teknis, pencatatan kesehatan, pelaporan, dan pelayanan diharapkan dilakukan petugas terkait sesuai ketentuan, dengan melibatkan kader PKK berdasarkan kebutuhan dan kemampuan.

Selain itu, dinas kesehatan dan puskesmas diharapkan memperkuat pembinaan, pendampingan, serta evaluasi program. Dengan demikian, kader PKK tidak menanggung seluruh pekerjaan teknis dalam pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat.

Dalam petisi tersebut, penggagas menegaskan usulan evaluasi bukan bertujuan mengurangi semangat gotong royong atau menolak program Pemkot Semarang. Sebaliknya, warga mendorong penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Petisi tersebut dapat diakses melalui tautan https://c.org/MqHFjG9n9V.

Alternatif Judul SEO:

Petisi Evaluasi PKK Semarang Tembus 2.564 Tanda Tangan
Warga Semarang Keluhkan Beban Kegiatan PKK, Desak Pemkot Evaluasi
7 Poin Petisi Warga Semarang untuk Evaluasi Program PKK

Leave a Reply